jumanto.net – Cara Melunasi Tunggakan BPJS Apakah Harus ke Kantor BPJS? Peserta BPJS yang baik tentunya harus membayar iuran BPJS Kesehatan rutin setiap bulan tidak lewat batas waktu pembayaran iuran BPJS.
Faktanya, memang masih banyak peserta BPJS kesehatan yang telat bayar atau bahkan menunggak pembayaran BPJS Kesehatan sampai berbulan-bulan bahkan 1,2,3 atau 4 tahun.
Saat merasa butuh akan asuransi kesehatan dari BPJS, mereka kemudian mengurus lagi BPJS mereka dan bingung jika ternyata harus melunasi tunggakan BPJS Kesehatan.
Mudah-mudahan Anda yang sedang membaca artikel ini tidak termasuk dari golongan orang-orang yang malas untuk membayar iuran BPJS Kesehatan ya hehehe.
Seandainya Anda merasa tidak mampu untuk membayar iuran BPJS, Anda bisa mengajukan diri untuk diikutsertakan dalam pesrta BPJS yang menerima bantuan iuran dari Pemerintah (PBI).
Dengan PBI, Anda tidak perlu membayar iuran BPJS Kesehatan setiap bulan dan status kepesertaan BPJS Kesehatan tetap aktif.
Baca Juga: Cara Mengecek Jumlah Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Secara Online
Cara Melunasi Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Apakah Harus ke Cabang BPJS atau Bisa Lewat Indomaret?
Jika Anda punya niat baik untuk melunasi tunggakan iuran BPJS kesehatan yang telat dibayar selama berbulan-bulan hingga bertahun-tahun, maka silakan baca panduan ini sampai selesai.
Untuk melunasi tunggakan BPJS Kesehatan, caranya sangat mudah, dan sekarang pun sudah ada fasilitas melunasi tunggakan BPJS dengan cara dicicil.
Dengan terobosan baru ini, tentu bakalan memudahkan buat Anda yang keberatan jika harus membayar sekaligus.
Namun, buat Anda yang memang sudah mau melunasi sekaligus, cara melunasi tagihan BPJS Kesehatan selama bertahun-tahun cukup mudah.
Anda tidak harus datang ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan hanya untuk melunasi tunggakan iuran BPJS Kesehatan lalu membayar di sana.
Pelunasan tunggakan BPJS Kesehatan bisa dilakukan di mana saja.
Untuk membayar tunggakan BPJS Kesehatan, Anda bisa bayar lewat ATM baik itu ATM BRI, ATM Mandiri, atau ATM BNI, atau jika tidak punya rekening tabungan, Anda bisa melunasinya di Indomaret.

Bayar BPJS di Indomaret mudah banget tanpa ribet.
Apakah ada Denda Tunggakan BPJS Kesehatan
Saat ini sudah tidak ada denda keterlambatan pembayaran BPJS Kesehatan lagi. Jika peserta terlambat membayar iuran BPJS, maka kartu BPJS akan dinonaktifkan.
Lalu, jika ingin mengaktifkan kembali, peserta harus melunasi tagihan BPJS kesehatan yang belum dibayar tanpa membayar denda.
Untuk Informasi Selengkapnya, silakan baca: Ketentuan Melunasi Tunggakan BPJS 1,2,3 atau 4 Tahun yang Harus Anda Tahu.
Cara menghitung tunggakan BPJS cukup mudah, tinggal kalikan saja jumlah bulan tunggakan dengan tarif iuran BPJS per kelas, dan maksimal tunggakan yang harus Anda bayar adalah 13 bulan, meskipun menunggak sampai 4 tahun.
Tunggakan BPJS lebih dari 1 tahun (bahkan tunggakan BPJS 3 tahun atau telat bayar BPJS 4 tahun ) hanya dikenakan jumlah tunggakan sebanyak 13 x nilai iuran BPJS per bulan.
Sekali lagi, jika ternyata Anda memang tidak mampu bayar tunggakan BPJS dan memang tidak mampu untuk membayar iuran BPJS per bulan, silakan ajukan diri agar menjadi peserta BPJS PBI (penerima bantuan iuran).
Kesimpulan
Cara membayar tunggakan BPJS tidak harus dengan datang ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan.
Pembayaran tunggakan BPJS Kesehatan bisa dilakukan lewat internet banking, ATM BRI, Mandiri, BNI, BCA, SMS Banking, Indomaret, atau lewat agen pembayaran lain yang menerima pembayaran BPJS Kesehatan.
Gimana, cukup mudah kan saat mau membayar atau melunasi tunggakan BPJS? Baca Juga: Bisakah Kartu BPJS Digunakan untuk Berobat di Luar Kota?