Home » Bisnis » Syarat Membuat Paspor Umroh Plus Biayanya, Cek Info Di Sini

Syarat Membuat Paspor Umroh Plus Biayanya, Cek Info Di Sini

jumanto.net – Untuk Anda yang ingin berangkat haji atau umroh mungkin sedang mencari informasi cara membuat serta syarat membuat paspor umroh terbaru. Kini, mengurus paspor baik paspor baru maupun perpanjangan makin mudah dengan adanya cara membuat paspor umroh online.

Kantor Imigrasi di Indonesia menurut kabar yang saya terima sudah tidak menerima lagi pembuatan paspor dengan antri manual.

Cara membuat paspor haji dan umroh serta untuk keperluan lainnya hanya bisa dilayani jika kita sudah mengambil nomor antrian secara online, kecuali ada kasus tertentu, misal aplikasi Antrian Paspor Online tidak bisa digunakan sementara waktu karena satu dan lain hal.

Saat aplikasi error, biasanya ada kebijakan dari pihak kantor imigrasi, dan kita bun bisa saja membuat paspor dengan antri secara manual.

Selain antri lewat Aplikasi Antrian Paspor di Android, kita juga bisa antri Nomor pembuatan paspor lewat WA atau Whatsapp.

Makin mudah dan makin banyak pilihan saat mau membuat paspor umroh dan keperluan lain.

Tidak perlu lagi antri bejubel untuk keperluan mengurus paspor umroh dan tentunya makin efisien waktu kita.

Biaya Dan Syarat Membuat Paspor Umroh Terbaru

Syarat membuat paspor umroh sebenarnya tidak jauh berbeda dengan syarat pembuatan Paspor terbaru di Kantor Imigrasi di tulisan ini (klik di sini).

Namun untuk mempertegas buat Anda yang ingin membuat paspor umroh berangkat ibadah ke Baitullah, pada kesempatan kali ini saya ulangi lagi informasi syarat pembuatan paspor umroh 2018 baik secara online lewat WA maupun aplikasi antrian paspor/website.

Dokumen persyaratan pembuatan paspor umroh yang harus Anda persiapkan:

Berikut ini berkas-berkas dokumen persyaratan saat mau bikin paspor umroh di Kantor Imigrasi yang harus Anda bawa:

  1. KTP Elektronik/Surat Keterangan Rekam KTP Elektronik dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (yang biasa kita sebut sebagai KTP Sementera).
  2. Kartu Keluarga (KK) sesuai dengan E-KTP Anda.
  3. Akta Kelahiran/Ijazah (SD/SMP/SMA)/Surat atau Buku Nikah (yang mencantumkan tempat dan tanggal lahir).
  4. Surat Pewarganegaraan Indonesia bagi orang asing yang memperoleh kewarganegaraan Indonesia melalui pewarganegaraan atau penyampaian pernyataan untuk memilih kewarganegaraan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  5. Surat penetapan ganti nama (bagi yang telah melakukan penggantian nama).
  6. Surat pengantar dari travel.
  7. Surat rekomendasi dari Kemenag sesuai dengan domisili pemohon (kecuali pejabat negara, PNS, TNI/Polri, anak di bawah umur 12 tahun, tokoh masyarakat, dan pemohon yang berusia di atas 50 tahun).

    syarat membuat paspor umroh terbaru
    syarat membuat paspor umroh terbaru
  8. Jika EKTP tidak sesuai dengan domisili sekarang, terkadang diminta juga Surat Keterangan Domisili, jadi silakan disiapkan.
  9. Meterai, untuk ditempel pada saat mengisi formulir di Kantor Imigrasi (Kanim).
  10. Bawa juga ballpoint, jangan lupa, untuk pengisian formulir pengajuan paspor.

Dokumen persyaratan pembuatan paspor umroh terbaru di atas harus Anda bawa baik asli maupun fotokopinya. Fotokopi dokumen di kertas A4, dan untuk fotokopi e-KTP harap fotokopi di kertas A4 juga, jangan digunting/atau dipotong.

Biaya pembuatan paspor untuk umroh

Jenis paspor untuk umroh sendiri sama saja dengan jenis paspor lain, bisa berupa paspor 24 halaman atau paspor 48 halaman, yang membedakan adalah masa berlaku kedua paspor tersebut dan biaya pembuatanannya.

Jika berkehendak, anda juga bisa membuat paspor elektronik dengan tarif biaya yang lebih mahal tentunya.

Cara membuat paspor umroh online 2019 tidak ribet, cukup ambil nomor antrian secara online baik lewat WA, Aplikasi Antrian Paspor di Android, atau lewat Website Ditjen Imigrasi.

Setelah mendapatkan nomor antrian beserta jadwal jam dan hari layanan di Kantor Imigrasi, datanglah ke Kantor Imigrasi paling lambat 30 menit sebelum jadwal.

Nanti Anda akan dipanggil lalu isi formulir, foto, wawancara, dan dikasihlah form pembayaran biaya paspor untuk umroh.

Biaya pembuatan paspor umroh 2018 sebesar 300 ribu rupiah untuk paspor 48 halaman, lalu biaya sidik jari biometrik sebesar 55 ribu, total biaya 355 ribu rupiah.

Jika bayar lewat bank atau kantor pos mungkin akan dikenakan biaya administrasi sebesar 5 ribu rupiah.

Selengkapnya silakan baca: Biaya Bikin Paspor Tahun Terbaru.

Paspor umroh harus 3 suku kata?

Memang ada kabar bahwa jika nama Anda kurang dari 3 suku kata, nama Anda akan ditambahkan dengan nama orang tua Anda supaya menjadi 3 suku kata.

Tapi ada kabar juga bahwa sekarang ketentuan 3 suku kata ini sudah gak berlaku lagi. Untuk pastinya nanti saat pembuatan paspor tanyakan saja pada petugas atau mungkin petugas Imigrasi akan memberitahu Anda.

Pembuatan paspor online untuk umroh kini makin mudah dengan persyaratan yang jelas dan sudah minim adanya pungutan liar.

Anda tidak perlu lagi bikin paspor lewat Biro Jasa Paspor Bekasi, Jakarta, dan sebagainya, atau mencari jasa pembuatan paspor Jakarta Timur, Tangerang, dan lain-lain.

Biaya pembuatan paspor melalui biro jasa tentu lebih mahal dibandingkan mengurus paspor sendiri, meskipun biasanya tidak bisa 1 hari langsung jadi.

Biaya pembuatan paspor umroh pun disetor lewat bank atau pos tidak lewat pegawai Imigrasi sehingga meminimalisir kecurangan.

Kesimpulan

Syarat yang lengkap akan mempercepat pembuatan passpor kita.

Demikian informasi singkat mengenai Syarat Membuat Paspor Umroh Plus Biayanya. Baca Juga: Jam Kerja Kantor Imigrasi yang Harus Anda Tahu.