Home » Pemerintahan » SBM 2024: Standar Satuan Biaya Penginapan Atau Hotel

SBM 2024: Standar Satuan Biaya Penginapan Atau Hotel

jumanto.net – SBM 2024: Standar Satuan Biaya Penginapan Atau Hotel. Bagi PNS atau ASN yang melakukan perjalanan dinas, baik di dalam maupun ke luar negeri, itu butuh menginap. Untuk keperluan pertanggungjawaban keuangan, maka ditetapkanlah standar biaya masukan atau SBM yang dulu bernama standar biaya umum.

Salah satu yang diatur dalam SBM adalah tarif atau standar biaya penginapan, yang harus digunakan sebagai batas tertinggi saat akan mencari hotel di tempat tujuan.

Standar biaya penginapan atau hotel PNS yang disebutkan di dalam PMK, merupakan standar biaya tertinggi yang tidak boleh dilewati.

Artinya, jika PNS melakukan perjalanan dinas, maka tarif per malamnya harus sama atau di bawah tarif hotel yang disebutkan di dalam SBM Kemenkeu.

Untuk pemesanan hotel murah, kamu bisa pesan di sini.

SBM 2024 Satuan Biaya Penginapan

Di dalam PMK tentang SBM, satuan biaya penginapan dibedakan berdasarkan wilayah serta jabatan.

Tarif hotel bagi PNS yang melakukan perjalanan dinas

Berikut ini standar biaya hotel PNS yang melakukan perjalanan dinas dalam negeri sesuai dengan wilayahnya:

tarif satuan standar biaya hotel penginapan perjalanan dinas di sbm 2024
tarif hotel atau penginapan perjalanan dinas di sbm 2024

Silakan dicermati dengan lengkap agar tidak salah melihat angkanya ya.

Satuan biaya penginapan perjalanan dinas dalam negeri merupakan satuan biaya yang digunakan untuk kebutuhan biaya menginap dalam rangka pelaksanaan perjalanan dinas dalam negeri.

Dalam pelaksanaannya, mekanisme pertanggungjawaban berdasarkan bukti pengeluaran yang sah.

Tarif hotel dibedakan antara:

  • Pejabat Negara / Pejabat Eselon 1.
  • Pejabat Negara Lainnya / Pejabat Eselon 2.
  • Pejabat Eselon 3 / Golongan IV.
  • Pejabat Eselon 4 / Golongan III / II / I.

Tarif di atas adalah tarif per hari menginap

Kamu bisa lihat tarif penginapan di Aceh, Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Lampung, Bengkulu, Bangka Belitung, Banten, Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Di Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Maluku, Maluku Utara, Papua hingga Papua Barat.

Tarif penginapan tertinggi: DKI Jakarta.

Baca juga: uang harian perjalanan dinas.

Satuan Biaya Penginapan Bagi Ajudan Di SBM 2024

Jika Pimpinan Lembaga Negara/Menteri/Pimpinan Lembaga Setingkat Menteri melakukan perjalanan dinas untuk keperluan tugas, kepada ajudan Menteri/Pimpinan Lembaga Setingkat Menteri dapat diberikan penginapan pada hotel/penginapan yang sama.

Dalam hal biaya penginapan pada hotel/penginapan yang sama tersebut lebih tinggi dari satuan biaya hotel/penginapan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan mengenai Standar Biaya, maka ajudan Pimpinan Lembaga Negara/Menteri/Pimpinan Lembaga Setingkat Menteri tersebut dapat menggunakan fasilitas kamar dengan biaya terendah pada hotel/ penginapan dimaksud.

Jadi tarifnya tetap beda dengan Menteri atau Pimpinan Lembaga ya.

Ajudan hanya menginap di hotel yang sama, tapi jika tarifnya melebih tarif SBM, maka menggunakan kamar dengan tarif terendah di hotel tersebut.

Baca juga: gaji pramubakti dan satpam.

Bukti Penginapan Perjalanan Dinas

Satuan biaya penginapan perjalanan dinas dalam negeri merupakan satuan biaya yang digunakan untuk kebutuhan biaya menginap dalam rangka pelaksanaan perjalanan dinas dalam negeri.

Dalam pelaksanaannya, mekanisme pertanggungjawaban disesuaikan dengan bukti pengeluaran yang sah.

Jadi bukti pengeluaran harus riil, sesuai dengan tarif sebenarnya.

Biasanya hotel mengeluarkan bill saat seseorang menginap, nah bill ini dapat digunakan sebagai dokumen pertanggungjawaban.

Jika memesan lewat traveloka, tiket, atau aplikasi pemesanan hotel lainnya, bisa dicetak receipt nya, dan bisa dikuatkan dengan pernyataan dari hotel bahwa yang bersangkutan menginap di hotel tersebut.

Baca juga: uang lembur di hari libur.

Penginapan Dibayarkan Sesuai At Cost

Berbeda dengan uang harian yang dibayarkan secara lumpsum, biaya penginapan perjalaan dinas dibayarkan secara at cost.

Artinya sesuai dengan biaya riil yang dikeluarkan untuk menginap di hotel tersebut.

Karena ada peraturan perjalanan dinas yang mengatur batas maksimal tarif hotel ini, banyak PNS yang kemudian menginap, mencari hotel yang tarifnya paling mendekati SBM.

Kalau dilihat dari sisi efisiensi, sebenarnya masih banyak hotel bagus dengan tarif di bawah SBM.

Baca juga: tarif uang makan pns.

Kesimpulan

Standar biaya penginapan di dalam SBM dibedakan antara wilayah dan juga jabatan.

Satuan biaya ini merupakan satuan tertinggi yang gak boleh dilewati, kecuali ajudan sebagaimana disebutkan di atas.

Demikian tarif SBM biaya penginapan perjalanan dinas dalam negeri yang diatur di dalam PMK. Baca juga: peraturan honor narasumber.

Leave a Reply