Home » Perbankan » BRI » Cara Menukarkan Uang Rusak di BRI dan Syaratnya

Cara Menukarkan Uang Rusak di BRI dan Syaratnya

jumanto.net – Syarat dan cara Menukarkan Uang Rusak di Bank BRI. Uang secara umum terbagi menjadi dua: uang logam dan uang kertas. Untuk uang logam, biasanya jarang mengalami kerusakan dan sifatnya tahan banting dalam segala keadaan. Sementara jenis uang yang satunya, uang kertas, sangat rentan mengalami kerusakan.

Bisa rusak karena air, cairan, sobek, atau dimakan rayap karena kelamaan disimpan di tabungan rumah.

Kalau yang rusak uang seribu dua ribu mungkin gak terlalu masalah.

Namun, jika yang rusak itu uang 100 atau 50ribu, tentu akan sayang sekali.

Sudah capek-capek nabung, eh uang rusak dimakan rayap.

Lalu, Apakah Uang Rusak Bisa Ditukar di Bank BRI?

Bisa banget.

Jadi, jika punya uang rusak, jangan buru-buru dibuang.

Simpan dulu saja.

Nanti, pas lagi ada waktu, silakan datang ke bank BRI.

Lalu tukarkan deh uang yang rusak ke teller BRI.

Selain menukar uang rusak, bisa juga menukarkan uang receh.

Misal uang seratus perak atau dua ratus perak.

Baca juga: kelebihan dan kekurangan BRITAMAX.

Uang Rusak Bisa Ditukar Dimana?

Selain menukarkan uang rusak di Bank BRI, bisa juga menukarkan di tempat lain.

Bank yang menerima penukaran uang rusak di antaranya:

  • Bank Indonesia (BI)
  • Bank Mandiri.
  • Bank BNI.
  • penukaran uang rusak di bank bca

Tak cuma itu, kamu juga isa tukar uang rusak di pom bensin lho.

Bisa buat beli bensin.

Nanti petugas SPBU akan memisahkan uang rusak tadi dari uang yang masih bagus.

Baca juga: waspada penipuan perubahan tarif transfer BRI.

Syarat Penukaran Uang Rusak Di Bank

Meskipun uang rusak bisa ditukarkan, namun tidak semua uang rusak bisa ditukar.

Harus memenuhi syarat-syarat.

Berikut ini syarat tukar uang rusak di bank:

  1. Uang rusak dapat diganti jika fisik uang minimal > 2/3 dari yang aslinya dan ciri keaslian uang dapat dikenali.
  2. Uang rusak masih merupakan suatu kesatuan dengan atau tanpa nomor seri yang lengkap dan > 2/3 (lebih besar dari dua pertiga) ukuran aslinya serta ciri uang dapat dikenali keasliannya.
  3. Uang rusak tidak merupakan satu kesatuan, tetapi terbagi menjadi paling banyak 2 (dua) bagian terpisah dan kedua nomor seri pada uang rusak tersebut lengkap dan sama serta > 2/3 (lebih besar dari dua pertiga) ukuran aslinya dan ciri uang dapat dikenal keasliannya.

Jika syarat di atas terpenuhi, maka kamu bisa menukarkan uang rusak tersebut.

Baca juga: syarat buka tabungan BRI.

Cara Menukarkan Uang Rusak di BRI

Adapun cara menukarkan uang rusak di bank BRI sebagai berikut:

  1. Silakan datang ke kantor bank BRI terdekat untuk melakukan pengajuan penukaran uang rusak.
  2. Bawa dokumen persyaratan berupa:
    • e-KTP,
    • kartu ATM,
    • buku tabungan,
    • dan uang yang akan ditukarkan.
  3. Ambil antrian ke teller bank.
  4. Setelah dipanggil, sampaikan keperluan kamu, yaitu menukarkan uang yang rusak tadi.

Uang tersebut bisa kamu tukar dengan uang baru.

Dengan demikian, uang baru bisa digunakan untuk belanja di mana saja tanpa khawatir ditolak.

Baca juga: cara bayar indihome lewat BRImo.

Apa Itu Uang Rusak?

Dikutip dari pintar.bi.go.id, Uang rusak atau cacat adalah uang rupiah yang ukuran atau fisiknya telah berubah/berbeda dari ukuran aslinya yang di antara lain disebabkan karena:

  • Terbakar
  • Berlubang
  • Hilang sebagian
  • Robek
  • Mengerut

Jika kamu punya uang dalam keadaan kondisi di atas, bisa jadi akan ditolak saat belanja di warung atau toko.

Jadi, silakan ditukarkan ya.

Baca juga: cara daftar BRImo tanpa ke bank.

Kesimpulan

Uang rusak baik itu uang logam maupun uang kertas, bisa ditukarkan.

Salah satu tempat penukaran uang rusak yaitu di bank BRI.

Demikian informasi lengkap syarat dan cara menukarkan uang rusak di bank BRI. Baca juga: 2 rekening di BRI dengan satu NIK.

2 thoughts on “Cara Menukarkan Uang Rusak di BRI dan Syaratnya”

  1. Valid kak, infonya resmi dari BI dan juga pernah tanya ke teller bank waktu itu. Jika rusaknya sesuai syarat, harusnya diterima

Leave a Reply