Jumanto.Net – Gimana sih cara menggunakan kartu BPJS di luar kota tempat faskes kita terdaftar? Ciri khas BPJS adalah untuk berobat kita harus melalui Faskes Tingkat I di mana kita terdaftar, misalkan di Puskesmas, Dokter Keluarga, atau Poliklinik. Kalau kita sedang berada di luar kota, bisakah kita menggunakan kartu BPJS untuk berobat?
Manusia adalah makhluk yang mobilitasnya tinggi. Sekarang kita di Jakarta, 7 jam lagi bisa saja kita di Papua. Atau sekarang kita di Jakarta, lalu pas lebaran mudik ke Purbalingga :D.
Lalu, kalau Faskes tingkat I saya ada di Puskesmas Jakarta, bisakah saya menggunakan BPJS di luar kota Jakarta untuk berobat?
Jika saya sakit di Purbalingga, bisakah saya menggunakan kartu BPJS saya untuk berobat di Purbalingga padahal saya terdaftar di Faskes I Jakarta?
Atau jika istri melahirkan saat mudik di Purbalingga, apakah bisa menggunakan kartu BPJS untuk berobat di luar kota Jakarta?
Cara Menggunakan Kartu BPJS di Luar Kota Dan Mengurusnya
Apakah BPJS bisa digunakan untuk melahirkan? Yap, bisa banget. Kartu BPJS dapat digunakan saat peserta BPJS Kesehatan melahirkan.
Apakah BPJS bisa digunakan di rumah sakit swasta? Yap, selama rumah sakit tersebut bekerja sama dengan BPJS maka kartu BPJS juga bisa digunakan untuk berobat di rumah sakit swasta.
Permasalahan yang timbul justru kalau kita berobat di luar kota di selain Faskes Tingkat I tempat kita terdaftar.

Bisakah menggunakan kartu BPJS di luar kota?
Jawabannya bisa. Berikut ini jawaban dari BPJS Kesehatan mengenai cara menggunakan kartu BPJS di luar kota:
peserta JKN-KIS yang membutuhkan pelayanan kesehatan ketika sedang berada di luar wilayah tempat faskes tingkat pertamanya terdaftar (misalnya dikarenakan tugas/cuti/liburan) maka peserta dapat dilayani di faskes tingkat I pertama yang terdekat dengan ketentuan maksimal kunjungan 3 (tiga) kali,kecuali dalam kondisi gawat darurat.
Jika emergency atau gawat dan darurat bisa langsung ke rumah sakit masuk melalui UGD/IGD.-ra
Dengan adanya ketentuan baru dari BPJS Kesehatan ini maka gak perlu lagi cara mengurus BPJS di luar daerah. Melahirkan di luar kota dengan BPJS pun kini lebih mudah tanpa perlu syarat ini itu yang memberatkan.
Cara menggunakan BPJS untuk melahirkan di luar kota pun sama seperti cara berobat menggunakan BPJS seperti biasanya.
Sedangkan untuk pindah domisili BPJS, berbeda lagi, karena perlu membawa syarat-syarat pindah domisili BPJS.
Demikian informasi singkat mengenai Cara Menggunakan Kartu BPJS di Luar Kota Faskes Kita Terdaftar mudah-mudahan bermanfaat. Baca Juga: Berapa yang harus dibayar jika menunggak iuran lebih dari 1 tahun?